Rabu, 27 Mei 2015

Ramalan Ahli Feng Shui Soal Bisnis Properti Tahun 2015

Tahun 2015, menurut penanggalan China adalah Tahun Kambing Kayu, dimulai pada 19 Februari 2015 dan berakhir pada 7 Februari 2016. Feng shui melihat bahwa tahun ini membuka peluang baik untuk berbisnis, juga bagi mereka yang ingin memulai suatu program bisnis baru.

Jenie Kumala Dewi, seorang ahli feng shui lulusan Trisakti, ada beberapa bisnis yang menguntungkan di 2015, diantaranya; properti, bahan bangunan, renovasi rumah, pendidikan, komunikasi, real estate.

Selain itu, bisnis elektronik, keamanan rumah, energi, bisnis makanan, bisnis pameran, mobil, pertambangan, serta perbankan dan keuangan.

"Bisnis properti diperkirakan bersinar di tahun 2015. Besarnya permintaan membuat harga properti bakal tetap tinggi, meski ada perlambatan dalam penyaluran kredit properti. Seiring bersinarnya bisnis properti, bisnis bahan bangunan dan renovasi rumah turut cemerlang," ujar Jenie, dikutip dari Viva.co.id.

Namun, Ali Tranghanda, Direktur Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan prediksi yang berbeda terkait pertumbuhan industri properti.

Dikutip dari laman resmi IPW, Ali memprediksi tahun ini justru akan menjadi titik terendah pasar properti di Indonesia. Hal tersebut, karena industri properti di Indonesia kembali harus diuji, mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga kenaikan BI rate.

Menurutnya, pada 2014, pasar properti memang mengalami perlambatan. Kenaikan BBM disusul dengan naiknya BI Rate menjadi 7,75 persen membuat pasar properti semakin berat. Sampai triwulan III 2014, terjadi penurunan penjualan lebih dari 69 persen dibandingkan triwulan III 2013.

Ali memperkirakan, setiap kenaikan sebesar satu persen suku bunga akan menurunkan daya beli sebesar 4-5 persen.

Menurutnya, multiplier effect dari BBM dan perlambatan properti pada 2014, diperkirakan terjadi penurunan daya beli minimal 30 persen. Ali menghimbau agar di tahun 2015, para pengembang lebih waspada untuk ekspansi, baik untuk segmen menengah atau atas.

Banyak kalangan juga memperkirakan pertumbuhan properti akan melambat di tahun ini. Menurut Ali, penurunan juga bisa terkait dengan rencana pemerintah menurunkan batas pengenaan PPh Pasal 22 UU No 36/2008 tentang Pemungutan Pajak Barang Mewah atas hunian mewah (PPnBM).

Jika semula pajak itu dikenakan hanya untuk rumah/apartemen dengan harga jual di atas Rp10 miliar, rencananya akan diturunkan untuk rumah/apartemen mulai dari harga Rp2 miliar.

Perubahan tersebut, tentu akan menambah jumlah objek pajak secara drastis. Hal ini, merupakan strategi pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini. (bn)